Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Pernah Dihukum karena Kasus Suap

Konten Media Partner
12 Oktober 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Pernah Dihukum karena Kasus Suap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menegaskan bahwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris pernah dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola.
ADVERTISEMENT
"Dulu dia pernah dihukum oleh ketua Komite Disiplin pada tahun 2010. Kasus penyuapan kepada Komdis," ungkap Erwin kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi atas tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir di Polda Jatim memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait Abdul Haris. Penyidik melakukan konfirmasi apakah Haris pernah dihukum.
"Saya nyatakan benar, dulu dia pernah diadili atau hukum. Itu tadi, di tahun 2010 oleh Komdis," jelasnya.
Menurut Erwin, Abdul Haris saat itu mengajukan banding atas kasus penyuapan kepada Komdis PSSI.
"Waktu itu banding. Dan saya tidak tahu karena dulu. Tapi saya dapat informasi banding," tegasnya lagi.
Selain itu penyidik juga menanyakan putusan Komdis untuk Panpel dan security officer terkait tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
"Panpel dan security officer memang ditanyakan terkait hasil sidang Komdis. Klub, panitia pelaksana dan security officer sudah kami jatuhkan. Apakah banding sampai saat ini belum ada ke saya," pungkas purnawiran jenderal bintang dua tersebut.