Korban Penipuan Perjalanan Umrah-Investasi Bodong di Mojokerto Capai 232 Orang

Konten Media Partner
13 November 2021 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Penipuan Perjalanan Umrah-Investasi Bodong di Mojokerto Capai 232 Orang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Korban perjalanan umrah dan investasi bodong di Mojokerto disebut mencapai 232 orang, dengan jumlah total kerugian sekitar Rp 2,027 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan pelaku atau otak penipuan memakai dua cara untuk mencari korban.
"Cara pertama menggunakan perantara yang bertugas merayu para korban," ungkap Andaru, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Andaru, cara pertama itu seperti yang dilakukan oleh SD (39), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto mulai 2019. Kata dia, SD berhasil mendapat 17 korban dengan iming-iming ibadah umrah murah serta keuntungan investasi 14 persen setiap bulan selama 15 bulan.
"Kerugian belasan korban itu mencapai Rp 414 juta," beber dia.
Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menjelaskan cara kedua yang dipakai otak penipuan yaitu dengan mencari investor.
ADVERTISEMENT
"Si pengendali mencari investor dan jemaah umrah sendiri dari enam kota di Jatim dan Jabar. Mereka berasal dari Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Bangkalan, serta Indramayu Jabar," jelasnya.
Alumni Akpol 2009 ini menambahkan, dari 6 daerah yang disebut di atas, terdapat 215 korban serta 17 korban yang melapor di Polres Mojokerto. Sehingga total ada 232 orang yang tertipu dari perjalanan umrah dan investasi bodong tersebut.
"Kalau total kerugian semua korban Rp 2,027 miliar," pungkasnya.
Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto tengah memburu otak penipuan yang diketahui berasal dari Surabaya. Pelaku mencari korban dengan iming-iming bisa berangkat ibadah umrah hanya biaya Rp 10 juta, tapi tidak seorang pun yang diberangkatkan.
Otak penipuan itu juga menjajakan investasi fiktif dengan penawaran keuntungan 14 persen setiap bulan dari nilai investasi yang disetorkan para korban.
ADVERTISEMENT