Kuras ATM Pakai Korek Api, Suami Istri di Madiun Dibekuk Polisi

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
15 April 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti kejatahan dari suami istri penguras uang kartu ATM
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti kejatahan dari suami istri penguras uang kartu ATM
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sepasang suami-istri berinisial RD dan MJ, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun karena membobol uang dalam kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Pasangan asal Bandung ini, dibekuk setelah terbukti menguras uang milik Anggun, sebesar Rp 23 juta di sebuah mesin ATM di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa/Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
"Awalnya kami amankan dulu pelaku yang perempuan (MJ) sesaat setelah beraksi," ungkap Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (15/4/2019).
Setelah menangkap MJ, Satreskrim Polres Madiun mengintrogasinya dan berhasil mengendus keberadaan RD hingga menangkapnya. Dalam penangkapan itu, RD melawan, sehingga kakinya terpaksa ditembak.
"Suami istri ini berbagi peran saat beraksi. Yang pasti modusnya ganjal kartu ATM menggunakan korek api kayu," ujar Ruruh.
Dalam aksinya, pelaku RD terlebih dahulu masuk ke bilik ATM dan mengganjal dengan korek api. Saat korban masuk ke ATM dan tidak memasukkan kartunya, pelaku MJ lantas menawarkan bantuan ke korban.
ADVERTISEMENT
"Pada saat berpura-pura menolong korban itulah, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang sudah mereka siapkan," terang Ruruh.
Saat kartu ATM palsu itu masuk, pelaku meminta korban kembali menekan PIN ATM-nya. Secara cepat, PIN itu diingat oleh pelaku MJ dan dikirim ke RD melalui pesan singkat. Nah, RD yang sudah memegang kartu ATM korban, bergegas pergi mencari bilik ATM lainnya untuk menguras uang korban.
"Uang Rp 23 juta milik korban diambil pelaku sebanyak empat kali," tambah Ruruh.
Diketahui RD ke ATM lain untuk menguras uang korban bersama sopir mobil rental yang disewanya, MJ yang masih berada di ATM bersama korban merasa kelabakan. Sedangkan korban sudah mulai curiga setelah melihat kartu ATM yang dipegangnya bukan miliknya. Korban teriak minta tolong hingga MJ berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang kemudian diserahkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Setiap kali beraksi, mereka menyewa mobil rental. Nah sopirnya ini juga sedang kami buru," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tercatat sudah beraksi di 10 titik di wilayah Surabaya, Jawa Timur; Solo, Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Jika ditotal, keduanya telah berhasil menguras harta korban sebanyak ratusan juta rupiah.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," tandas Ruruh.