Laporan Pengaduan THR Diinput Real Time, Dipantau Kemenaker

Konten Media Partner
5 April 2023 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Laporan Pengaduan THR Diinput Real Time, Dipantau Kemenaker

Laporan Pengaduan THR Diinput Real Time, Dipantau Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - 53 posko pengaduan karyawan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal diinput secara real time. Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa data laporan itu akan selalu diupdate setiap hari.
ADVERTISEMENT
Bahkan, semua posko di kota-kabupaten akan terkoneksi dengan posko induk di kantor Disnakertrans Jatim. Data itu juga nantinya akan menyambung dengan Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Laporan akan dilakukan real time. Jadi, setiap saat kita mengetahui perkembangannya. Sekarang, kami masih soft launching, masih perlu menyelesaikan integrasi dari kabupaten-kota sampai ke kementerian," kata Himawan, Selasa (4/4/2023) malam.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan patuh dengan aturan terkait pembyaran THR, sesuai dengan (SE) Kementerian Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2023, tentang pemberian THR Keagamaan 2023. Diterbitkan 27 Maret 2023 kemarin.
Bila perlu, perusahaan mengeluarkan THR jauh-jauh sebelum hari raya. Sehingga, bisa dimanfaatkan karyawan sebelum jatuh masa cuti bersama.
"Kalau THR-nya sudah diberikan jauh hari, hati juga legah. Pekerja bisa belanja dari sekarang, atau ebelum semua harga tinggi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, lanjut Himawan, belum ada laporan dari karyawan yang velum menerima THR. Dia mengaku munculnya laporan mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Ia menginginkan tidak ada pekerja di Jatim yang melapor terkait perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya hingga jelang Lebaran.
"Saya inginkan agar ada hubungan yang saling pengertian antara pekerja dan pengusaha. Sehingga menimbulkan kondisi yang kondusif,” harap dia.