news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lempar Mercon ke Rumah Warga Saat Sahur, 11 Remaja Diamankan Polres Situbondo

Konten Media Partner
10 April 2022 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lempar Mercon ke Rumah Warga Saat Sahur, 11 Remaja Diamankan Polres Situbondo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Situbondo - Membangunkan warga saat Sahur telah menjadi tradisi di masyarakat kita. Namun perbuatan baik itu jangan dibarengi dengan membunyikan mercon atau petasan, apalagi melemparnya ke rumah warga.
ADVERTISEMENT
Polres Situbondo mengamankan 11 remaja yang melakukan aksi membahyakan itu saat membangunkan sahur di Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit. "Sebelas remaja sudah diamankan oleh Polsek Kendit, diberikan pembinaan serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui orang tuanya serta kepala desa," jelas AKBP Andi Sinjaya, Minggu (11/4/2022).
Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sekelompok remaja itu menyalakan petasan dan melemparnya ke dalam. Pemilik rumah Akhmad Noer Noeris (28) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit dengan membawa bukti rekaman CCTV.
Kata Andi Sinjaya, 11 remaja yang diamankan di Polsek Kendit diberikan pembinaan dengan didampingi orang tuanya masing-masing juga disaksikan kepala desa. Mereka diberi pemahaman atas bahaya bermain petasan atau mercon, apalagi dalam kejadian tersebut dilempar ke dalam rumah warga. Hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menekankan kepada orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya terkait bahaya petasan atau mercon agar tidak merugikan orang lain, bahkan sampai membahayakan nyawa orang lain bisa dipidana.
"Tolong para orang tua ingatkan anak-anak akan bahaya petasan atau mercon ini, apabila sampai membuat orang celaka maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum pidana," tegas Andi Sinjaya. Sebelas remaja yang diamankan oleh Polsek Kendit diantaranya HR (26), OK (21), AS (21), NJ (19), RS (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13). Semuanya warga kecamatan Kendit Situbondo.
Pembinaan disaksikan oleh Kepala Desa Balung Sawari, Kasi Trantib Satpol PP Kendit Sudiyanto, Ketua FKUB Situbondo KH Yusron Safrowi, Babinsa Sertu Suherman dan Kasun Karang Polo Andriyanto.
ADVERTISEMENT