Mobil Polisi Dirusak Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Polisi Dirusak Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kericuhan juga terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (8/10/2020). Di titik ini, massa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja merusak mobil polisi.
ADVERTISEMENT
Mobil milik Polisi Lalu Lintas itu dilempari batu dan dinjak-injak hingga rusak.
Kericuhan mulai terjadi saat orator aksi sedang melakukan orasi. Tiba-tiba sejumlah remaja berpakaian hitam dan juga bercelana abu-abu menyalakan petasan.
Setelah itu mereka melempari mobil polisi itu dengan batu, naik ke mobil dan menginjak-nginjak hingga merusak kaca mobil dengan kayu.
Polisi dan TNI yang berjaga berusaha mengejar para remaja perusak mobil itu. Dari kejauhan, mereka menyerang balik dengan melempari polisi dan TNI menggunakan batu.
Sebelumnya kericuhan dan bentrokan juga terjadi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Massa aksi berbuat onar dengan membakar water barrier, merobohkan pagar kawat berduri, menjebol pagar dan merusak lampu taman Grahadi.
Massa juga marusak perangkat CCTV di Taman Apsari, merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim dan motor yang terparkir tak jauh dari Gedung Negara Grahadi.
ADVERTISEMENT
Polisi dan TNI memukul mundur massa pembuat onar. Beberapa di antaranya berhasil diamankan.