Narapidana Terorisme, Setiawan Hadi Putra, Bebas dari Lapas Ngawi

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 Februari 2020 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Narapidana kasus terorisme Setiawan Hadi Putra diperiksa sebelum bebas dari Lapas Ngawi. Dok: Jatimnow
zoom-in-whitePerbesar
Narapidana kasus terorisme Setiawan Hadi Putra diperiksa sebelum bebas dari Lapas Ngawi. Dok: Jatimnow
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang narapidana teroris (Napiter), Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul, bebas murni dari Lapas Klas IIB Ngawi, Rabu (19/2). Pria 36 tahun itu bebas setelah menjalani hukuman selama 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat jatimnow.com, Hadi Putra keluar dari Lapas Klas IIB Ngawi pada subuh tadi. Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario menyebut, Hadi dikawal sampai Bandara Internasional Juanda untuk menuju kampung halamannya setelah bebas dari lapas.
"Dia berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Dicky.
Dari data yang didapat jatimnow.com, Hadi menjalani hukuman mulai 19 Februari 2016 hingga 19 Februari 2020. Dia dipindahkan ke Lapas Klas IIB Ngawi pada 17 Juli 2017 setelah sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.