Oknum PNS di Jombang Disergap Polisi Saat Pesta Sabu

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
26 Agustus 2019 12:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SR (kanan), oknum PNS di Jombang yang ditangkap saat pesta sabu
zoom-in-whitePerbesar
SR (kanan), oknum PNS di Jombang yang ditangkap saat pesta sabu
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ditangkap polisi saat tengah asyik mengisap narkotika jenis sabu bersama satu rekannya.
ADVERTISEMENT
Oknum PNS di lingkungan Pemkab Jombang tersebut diketahui berinisial SR (49), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jombang bersama temannya BT (24), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
"Keduanya kami gerebek saat pesta sabu di rumah oknum PNS," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid, Senin (26/8/2019).
Selain menangkap kedua pelaku, Tim Satresnarkoba Polres Jombang juga menyita sisa narkotika jenis sabu seberat 1,66 gram dan beberapa alat isap serta dua unit handphone.
"Pelaku SR ini seorang PNS aktif," beber Mukid.
Namun, mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini masih enggan membeberkan tempat berdinas SR di Pemkab Jombang. Gelar perkara bakal digelar pada Selasa (27/8/2019).
ADVERTISEMENT