Orok Bayi yang Dikuburkan di Mojokerto Korban Aborsi, Ini Pelakunya

Konten Media Partner
8 Maret 2021 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Orok Bayi yang Dikuburkan di Mojokerto Korban Aborsi, Ini Pelakunya

Orok Bayi yang Dikuburkan di Mojokerto Korban Aborsi, Ini Pelakunya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Kasus penemuan orok bayi yang dimakamkan di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyebut bahwa orok bayi itu merupakan korban aborsi oleh sepasang kekasih asal Kediri. Satreskrim menetapkan sang ibu berinisial MN jadi tersangka. Sedangkan kekasihnya masih diburu.
"Kita menemukan tersangka yang melakukan aborsi, dengan inisial NM yang membenarkan sudah melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan dengan merek tertentu," ujar Dony, Senin (8/3/2021).
Baca juga:  
Dony menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa NM berasal dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Terungkap pula bahwa NM melakukan aborsi tanpa bantuan tenaga medis. Setelah bayi yang dikandungnya gugur, dia menghubungi pacarnya.
"Kemudian menghubungi pacar tersangka dan bersama-sama pacarnya, mereka mengubur orok bayi itu di makam umum Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo," papar Alumni Akpol 2000 ini.
ADVERTISEMENT
Dony menambahkan, bayi yang digugurkan tersangka berusia tiga bulan kandungan. Sedangkan obat-obatan yang dipakai untuk menggugurkan kandungan dibeli dari toko online.
"Obat-obatan yang bersifat menggugurkan kandungan itu didapatkan tersangka NM dari pembelian online," pungkasnya.
Sementara motif tersangka melakukan aborsi itu lantaran hubungannya dengan pacar tidak mendapat restu dari orangtuanya. Di Mojokerto, tersangka bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan.
Kuburan misterius yang ternyata berisi orok bayi itu ditemukan warga Dusun Sugihwaras pada 14 Januari 2021. Pada kuburan terpasang dua batu nisan bertuliskan Fulan dengan tanggal 10 Januari 2021.