Panggil PT PJU, DPRD Ingatkan Direksi dalam Mengelola BUMD di Jatim

Konten Media Partner
26 Agustus 2021 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panggil PT PJU, DPRD Ingatkan Direksi dalam Mengelola BUMD di Jatim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Komisi C DPRD Jatim memanggil Plt Direktur dan Dewan Komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU), di kantor dewan Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/8/2021).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat mengatakan, pemanggilan dilakukan atas dugaan politisasi di internal BUMD milik Pemprov Jatim itu.
Kata dia, pergantian kepemimpinan berkali-kali dengan pelaksana tugas (plt) di internal BUMD adalah hal yang tidak benar. Menurutnya, kekosongan kursi pimpinan itu selayaknya disiapkan secara serius oleh panitia seleksi (pansel).
"Saya kira akan menghasilkan sumber daya yang baik jika lebih terbuka dan Komisi C ingin mengawal tahapan pansel itu agar betul-betul on the track," ujar Hidayat, Kamis (26/8/2021).
Hidayat juga mempertanyakan alasan BUMD tidak segera memutuskan skema pimpinan dengan sebutan direktur utama (dirut). Apakah tidak ada potensi yang memadai ataukah ada alasan tertentu.
"Ya tentu boleh mengakomodasi pihak-pihak relawan yang dulu bagian dari pemenangan gubernur. Namun yang terpenting bahwa harus mengedepankan kapasitas dan kompetensinya boleh kita berikan apresiasi tetapi tetap harus mempertimbangkan kompetensinya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Gerindra Jatim itu juga mengingatkan bahwa pengelolaan BUMD harus dikelola dengan sungguh-sungguh karena melibatkan uang dari seluruh rakyat Jawa Timur.
"Kita ingatkan terus ini miliknya rakyat Jatim, jangan main-main mengelola uang rakyat supaya dapat laba dan keuntungannya kembali pada rakyat Jatim," tegas Hidayat.
Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Jatim Agustin Poliana menyebut, selama ini tidak ada BUMD yang memiliki kontribusi besar kepada warga Jatim selain Bank Jatim.
"Kurang profesional. Semuanya kan tim sukses, tapi gak harus begitu. Meski diberi jabatan, paling tidak dia punya perusahaan harus bergerak dan harus memberikan sesuatu bukan hanya jadi sapi perah. Ini tidak bagus, ke depan bisa mati suri," tegas Agustin.
ADVERTISEMENT