PDIP Surabaya Digoyang Isu Dana Pembangunan Kantor

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Februari 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PDI Perjuangan
zoom-in-whitePerbesar
PDI Perjuangan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya digoyang isu dana pembangunan kantor yang tidak pernah terwujud. Bagaimana ceritanya?
ADVERTISEMENT
Saleh Ismail Mukadar menjadi Ketua DPC PDIP Kota Surabaya pada Tahun 2005 sampai 2010. Mantan wartawan ini menjelaskan soal polemik dana Rp 10 miliar yang direncanakan untuk membangun kantor partai.
Pria kelahiran Maluku ini menegaskan bersama Bambang DH yang pernah menjadi Wali Kota Surabaya tidak tahu menahu keberadaan uang untuk pembangunan kantor tersebut setelah diserahkan ke Whisnu Sakti Buana yang saat itu menjabat Ketua PDIP Surabaya.
"Clear (bersih)," jawab Saleh kepada jatimnow.com, Kamis (20/2/2020)
Lantas ke mana uang Rp 10 miliar yang rencananya akan dipakai untuk membangun kantor partai itu?
"Sudah jelas dalam berita itu," tegas Saleh.
Saleh juga mengizinkan jatimnow.com memuat tulisannya yang disebar melalui WhatsApp Grup di internal PDIP.
ADVERTISEMENT
Maka lewat tulisan pendek ini perlu saya jelaskan bahwa memang benar pada tahun 2006 ketika saya menjadi ketua DPC Surabaya.
Kita telah melakukan syukuran pembangunan kantor DPC diatas lahan yang alas haknya ditulis atas nama Ali Muji (Almarhum).
Pembangunan kantor itu dihentikan karena ada penolakan lewat berbagai demo oleh warga yang ada di perumahan persis dibelakang lokasi kantor tsb.
Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada tahun 2009 kami membeli tanah seluas 1000 M2 dijalan Pandegiling Surabaya guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir.Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
Ditahun 2010 saya kemudian diganti oleh Wisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di jalan Pandegiling tidak jadi dilakukan dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi.
Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain dengan nilai penjualannya sekitar Rp 4,5 miliar.
Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan dinotaris, dan saya diminta mengajak Istri untuk tanda tangan akta penjualan.
Setelah transaksi yang dimediasi oleh pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Wisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk Pembangunan kantor DPC.
Belakangan saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp 6 miliar dengan tujuan yang sama untuk pembangunan kantor DPC.
ADVERTISEMENT
Bila benar ada dana tambahan Rp 6 miliar maka dikemanakan dana Rp 10 miliar lebih yang dibawa Wisnu tsb bila hingga kini tanah yang ada di Jemur Andayani tetap sebagaimana awalnya dan bahkan alas hak atas tanah tsb yang telah diserahkan kepada Wisnu sampai saat ini belum juga diserahkan kepada DPC Surabaya untuk disimpan sebagai asset Partai?
(Saleh Ismail Mukadar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya 2005-2010).
Awal mulanya, Kantor PDIP Surabaya akan dibangun di atas lahan di Jemur Andayani. Setelah itu PDIP dipimpin Saleh membeli lahan seluas 1000 meter persegi di Jalan Pandegiling. Namun pada Tahun 2010, Saleh diganti oleh Whisnu Sakti Buana.
Sehingga menurut tulisan Saleh, rencana pembangunan kantor di Pandegiling tidak terwujud. Lantas tanah yang atas nama pribadi itu dijual Rp 4,5 miliar. Saleh pun mengajak istri tandatangan di notaris. Transaksi dimediasi oleh Jamhadi.
ADVERTISEMENT
Sesuai tulisan Saleh itu, hasil penjualan diserahkan kepada Whisnu Sakti. Belakangan, Saleh mendapat informasi ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp 6 miliar untuk pembangunan kantor DPC.
Sementara sekitar pukul 12.02 Wib, Whisnu Sakti Buana yang digantikan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, gagal dikonfirmasi.
Selama ini PDIP Surabaya selalu menempati kantor sewaan. Di zaman Whisnu Sakti Buana, menyewa kantor di Jalan Kapuas. Kemudian, Adi Sutarwijono yang diberi tugas menjadi Ketua DPC PDIP Surabaya menggantikan Whisnu, menyewa kantor di Jalan Setail atau dekat Kebun Binatang Surabaya.