Pecah Ban, Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol Madiun Nganjuk
Konten dari Pengguna
21 Februari 2019 11:47 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo mengatakan kecelakaan tunggal tersebut dialami oleh Mochammad Taufik, (24), warga Jalan Sawah Pulo SR 2/5 RT 4/10 Surabaya yang mengemudikan pikap tersebut.
"Analisa petugas PJR, kendaraan berjalan dilajur kiri dengan perkiraan kecepatan 80 km/jam namun sesampai di lokasi kecelakaan, tiba-tiba ban kanan pecah. Kondisi tersebut membuat pengemudi kaget dan diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang S Wibowo.
Dari hasil olah kejadian oleh petugas Unit 6 Sat PJR, Aiptu Mundir dan Brigadir Rollies, semula kendaraan pikap melaju normal dari arah barat ke timur. Sesampainya di KM 643 A, kendaraan mendadak oleng karena ban kanan pecah hingga menabrak pembatas jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan dalam kondisi rusak dan posisi melintang di jalan. Selanjutnya petugas PJR mengamankan pengemudi dan petugas medis merawat luka pengemudi yang mengalami luka ringan dibagian kaki," ujarnya.