Pegawai Money Changer Tilap Uang Dolar Amerika Senilai Rp 1 Miliar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
29 November 2018 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pegawai Money Changer Tilap Uang Dolar Amerika Senilai Rp 1 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Rinaldo Daniel Pranata (23), warga Jalan Tangkis Turi Kecil No. 8, Simomulyo, Surabaya, nekat membawa kabur uang sebesar USD 60 ribu yang dipercayakan oleh pimpinan (bos) kepadanya. Motif Rinaldo disinyalir lantaran sakit hati kepada bosnya.
ADVERTISEMENT
"Saya sakit hati setelah dimaki-maki oleh bos karena pulang lebih awal. Padahal, saat itu saya baru menyetor uang ke bank," ujar Rinaldo kepada jatimnow.com kala ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/11/2018).
Rinaldo kini menjadi pesakitan setelah bosnya yang bernama Benny Wijaya Eng (49), warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan XIX, Surabaya, melaporkannya atas kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan setelah Rinaldo membawa lari uang dolar Amerika Serikat yang senilai Rp 1 miliar tersebut.
Baca Juga:
"Saya kerja di perusahaan money changer itu sejak 2011. Dan baru kali ini melakukan (penggelapan) itu," ucap pemuda yang masih membujang tersebut. Ia menambahkan, dari pekerjaannya itu ia menerima gaji sebesar Rp 3 juta setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Rinaldo mengakui bahwa saat itu ia disuruh oleh bosnya untuk mengantar uang USD 60 ribu ke sebuah bank. Namun, uang itu malah dibawa kabur olehnya ke Bali. Di Bali, Rinaldo hidup indekos selama 3 minggu dan uang tersebut digunakannya sebagai biaya hidup sehari-hari.
"Saya pegang 10 ribu dolar, sedangkan yang 50 ribu dolar saya kasihkan ibu saya. Tapi pas dipanggil polisi, ibu tidak mengakuinya," ungkap Rinaldo.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, menyebutkan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melacak keberadaan Rinaldo.
Setelah diselidiki, Rinaldo ditangkap di Jalan Raya Lukluk Gang Pemuwuwan, Badung, Bali pada Kamis (28/11/2018) lalu.
"Kami juga mengamankan barang bukti kami berupa 2 unit HP iPhone dan uang USD 3 ribu," sambung Agung.
ADVERTISEMENT
Terkait ibu tersangka yang disebut-sebut menerima uang sebanyak USD 50 ribu, Agung menyatakan bahwa kepolisian sudah memanggil ibu tersangka. Namun saat dimintai keterangan, ibu tersangka mengelak.
"Apalagi memang tidak ada bukti transfer atas uang itu dari tersangka ke ibunya," pungkas Agung.