Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi Tersangka

Konten Media Partner
7 November 2022 22:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi Tersangka

Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Polisi telah menetapkan ACS dan AH pemeran video mesum berkebaya merah sebagai tersangka. Keduanya kini juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) malam.
Namun, Farman belum bisa menjelaskan detail pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Menurutnya penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, Farman juga belum bisa mebeber motif di balik pembuatan video mesum tersebut yang dilakukan keduanya.
"Untuk lebih lengkapnya besok ya, akan disampaikan bapak Kabid Humas, akan dirilis,” jelasnya.
Belum lama ini polisi telah menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah.
Keduanya adalah ACS, yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang telah ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/11/2022) malam, di kawasan Medokan, Surabaya.
Polisi juga memastikan bahwa kedua tersangka bukan pasangan suami istri (pasutri).
ADVERTISEMENT