Pemicu Politikus PSI Marah: Pajak dalam RAPBD Diskominfo Surabaya

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
6 November 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya, M. Fikser (Foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya, M. Fikser (Foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Berkas draf RAPBD Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya di Komisi B DPRD Surabaya dikabarkan dibuang saat dengar pendapat berlangsung pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Alfian Limardi, anggota komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), secara spontan melempar draf tersebut ke atas meja saat melihat ada perbedaan jumlah anggaran.
Ketua Komisi B, Luthfiyah, menceritakan kejadian yang membuat M Fikser kecewa tersebut.
"Waktu ramai-ramai itu sedang mencocokkan. Saya enggak lihat tapi saya tahu," katanya saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (6/11).
Waktu itu, kata dia, draf RAPBD yang dibawa oleh M Fikser sedang dicocokkan angkanya.
"Angka perkalian dilihat oleh anggota PSI itu enggak cocok, terus saya tanyakan ke Pak Fikser dan beliau bilang ada tambahan PPN 10 persen. Setelah dihitung sudah bener itu kalau ditambah PPN," ujarnya.
Ia sendiri mengaku sebelumnya telah mengimbau kepada anggota Komisi B untuk persuasif dan ditanyakan bila belum mengerti.
ADVERTISEMENT
"Kalau masuk akal ya sudah. Kalau kenemenen misal disuruh bawa RAPBD terus enggak bawa atau diundang rapat ternyata enggak datang itu nemen (terlalu). Sudah tak bilangin kok," ujarnya.