Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah ke Yayasan Yudhoyono di Pacitan

Konten Media Partner
22 Februari 2021 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah ke Yayasan Yudhoyono di Pacitan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Bupati Indartato menyebut Pemkab Pacitan telah menerima surat bernomor 910/3050/201.2/2021 tertanggal 16 Februari 2021 dari Pemprov Jatim terkait dana hibah Rp 9 Miliar kepada ke Yudhoyono Foundation, yayasan yang didirikan oleh keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
Indarto mengatakan jika surat itu berisi 'Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020'.
Indartato tidak mau berkomentar lebih banyak. Ia menyebut bahwa anggaran pada tahun 2021 itu sudah sesuai aturan dan tidak ada satu pun aturan yang ditabrak.
"Yang penting sudah sesuai aturan. Suruh mengembalikan ya dikembalikan. Mau bagaimana lagi," katanya, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, kebijakan yang ada memang menuai pro dan kontra. Uang itu diberikan oleh Pemprov Jatim pada Desember 2020 lalu. Namun hingga bulan Februari ini, dana tersebut belum dicairkan sama sekali.
"Ya belum kami cairkan. Ditarik provinsi, ya sudah, ndak apa-apa. Lebih jelasnya ke provinsi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT