Pemuda Ini Bikin Laporan Palsu: HP Digadaikan, Ia Bilang Dirampas Begal

Konten Media Partner
30 Juni 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda Ini Bikin Laporan Palsu: HP Digadaikan, Ia Bilang Dirampas Begal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda yang membuat laporan palsu pembegalan di Desa Kotakan, kabupaten setempat.
ADVERTISEMENT
Pembuat laporan palsu itu berinisial AA (21), asal Situbondo. Pelaku melapor ke SPKT Polres Situbondo pada Selasa malam (29/6/2021) dan mengaku telah menjadi korban begal.
"Dia mengaku dirampas HP-nya, dompet berisi uang serta mengalami kekerasan dengan luka memar di bagian bibir dan dahi kiri, luka gores di pipi kiri dan leher kiri serta perut kiri," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (30/6/2021).
Sutrisno menambahkan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras dengan melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itulah tim ini menemukan fakta bahwa laporan yang dibuat AA adalah palsu.
Dari itu Tim Jatanras meminta keterangan sejumlah saksi hingga diketahui bahwa HP yang diakui dirampas ternyata digadaikan oleh AA. Sehingga HP merek Samsung Galaxy Prime itu disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Laporan kejadian palsu yang dibuat AA ini tersebar luas di media sosial sehingga membuat resah masyarakat Situbondo," ungkap Sutrisno.
Menurut Sutrisno, AA sudah diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan. Kemungkinan AA bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena laporan palsu yang dibuatnya sudah menyebar di media sosial.