Simulasi Pencoblosan Pemilu untuk Penderita Gangguan Jiwa di Blitar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 Desember 2018 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Simulasi Pencoblosan Pemilu untuk Penderita Gangguan Jiwa di Blitar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Simulasi pencoblosan pemilu diikuti penderita gangguan jiwa di Blitar
jatimnow.com - Sejumlah penderita gangguan jiwa diajak melakukan simulasi pencoblosan pemilihan umum (pemilu). Mereka juga menerima sosialisasi bersama pemilih pemula di Kota Blitar, Rabu (19/12/2018).
ADVERTISEMENT
Para penderita gangguan jiwa itu mengikuti simulasi pencoblosan di Posyandu Jiwa di Kantor Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar. Simulasi dan sosialisai itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dalam rangka menyongsong Pemilu 2019.
"Hari ini kami fokuskan untuk pengenalan surat suara dan tata cara pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS)," ungkap Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ummu Chairu Wardhani.
Baca Juga:
Dalam simulasi tersebut, lanjut Dhani, para pemilih dengan gangguan jiwa datang ke TPS dengan didampingi keluarga. Sebelum memilih, mereka terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.
Setelah diperiksa, para pemilih yang juga penderita gangguan jiwa itu dipanggil dan melakukan pencoblosan. Usai mencoblos, mereka diarahkan untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Dhani menyebut, penderita gangguan jiwa tersebut dibimbing dengan cara khusus.
ADVERTISEMENT
"Kami harus terlihat ceria dan memang harus telaten. Supaya kondisi mereka tetap stabil," imbuh Dhani.
Seperti diketahui, calon pemilih dengan gangguan jiwa atau tunagrahita masuk ke dalam kategori calon pemilih disabilitas. Ada lima jenis pemilih disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap dalam pemilu, yaitu tunadaksa, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan disabilitas jenis lain.
Berdasarkan data di KPU Kota Blitar, jumlah pemilih tunagrahita di kota tersebut ada 110 orang. Rinciannya, 44 orang di Kecamatan Kepanjenkidul, 33 orang di Kecamatan Sananwetan, dan 33 orang di Kecamatan Sukorejo.