Penganiaya Santri Ponpes Mamba'ul Ulum Mojokerto Jadi Tersangka

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
22 Agustus 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
WN ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polres Mojokerto.
zoom-in-whitePerbesar
WN ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polres Mojokerto.
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polisi menetapkan WN (17) sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan Ari Rivaldo (16) di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum, Mojokerto, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Ditetapkan sebagai pelaku anak atau pelaku tunggal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto, AKP M Solikhin Fery, Kamis (22/8).
Penetapan tersebut setelah tim penyidik melakukan penyelidikan selama 1x24 jam dan meminta keterangan 4 saksi.
"Penetapan itu setelah melihat hasil autopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo dan melakukan gelar perkara dan meminta keterangan 4 saksi," ujar Solikhin.
Solikhin menambahkan, WN yang merupakan warga Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, itu melakukan tindakan penganiayaan berat.
"Alasannya karena korban keluar pondok tanpa izin. Hasil autopsi, penyebab meninggalnya korban akibat luka di kepala, tengkorak belakang pecah," kata Fery.
Diduga penganiayaan santri junior yang dilakukan senior itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Pelaku menganggap korban melanggar peraturan atau keluar kamar tanpa izin kepada seniornya. Pelaku mencari korban dan menemukannya di luar pondok, lalu korban dibawa ke kamar dan terjadi penganiayaan.
Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan sempat membenturkan tembok. Akibatnya, korban mengalami muntah darah.
Di lain sisi, pengurus Ponpes Mamba'ul Ulum membantah tidak ada penganiayaan senior terhadap junior.
Pengasuh santri pria, Mahfudin Akbar, mengatakan dirinya mendapat laporan ada anak terjatuh dan ada di rumah sakit pukul 23.30 WIB, Senin (19/8).
Istri Mahfudin Akbar, Annisatul Fadilah, menambahkan pengurus ponpes sudah melakukan pertolongan dengan membawa korban ke RS dr Prof Soekandar Mojosari, lalu akan dirujuk ke RS Sakinah, Sooko.
Menurut Anisatul, saat mau dibawa ke RS dr Soetomo Surabaya, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jenazah Ari Rivaldo telah dikebumikan di pemakaman keluarga Ponpes Mamba'ul Ulum, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Editor: Sandhi Nurhartanto Reporter: Achmad Supriyadi