Pengincar Kursi Bupati Pacitan: Wabup, Kadis, hingga Ketua DPRD

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
16 Januari 2020 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadispora Surabaya Afghani Wardhana
zoom-in-whitePerbesar
Kadispora Surabaya Afghani Wardhana
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pemilihan Bupati (Pilbup) Pacitan yang digelar tahun ini, juga tak kalah seru. Dari sederet nama yang mengemuka, tercatat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Surabaya, Afghani Wardhana.
ADVERTISEMENT
Namun, anak buah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma yang konon masih kerabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bakal bersaing dengan para tokoh lainnya.
Sebab dalam bursa Calon Bupati Pacitan, juga muncul nama Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, mantan Sekretaris Daerah Pacitan Sukowiyono hingga Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.
Selain itu, muncul nama seorang pengusaha dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yaitu Akhmad Ikhsan sebagai calon bupati (cabup).
Disebut dalam daftar kandidat bakal calon bupati, Wakil Bupati (Wabup) Pacitan Yudi Sembogo tak menampiknya.
Ilustrasi pemilih pada Pilkada. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Iya memang berencana mau maju (menjadi cabup)," jawab Wabup Yudi Sembogo kepada jatimnow.com, Rabu (15/1/2020).
Wabup Yudi menambahkan, dirinya ingin melanjutkan program yang sudah dirancangnya bersama Bupati Pacitan Indartato.
ADVERTISEMENT
"Melanjutkan saja, langkah-langkahnya sudah bagus tinggal monitoring. Bagaimana menurunkan kemiskinan sudah kita lihat masa pemerintahan Pak Indartato setiap tahunnya turun. Nah ini tinggal mempertajam saja ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayu Aji mengaku sudah mendapat restu dari sesepuh partainya, yaitu Partai Demokrat. Indrata yang merupakan keponakan SBY ini juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden ke-6 RI tersebut.
"Sudah komunikasi, terakhir Desember 2019 lalu. Saya komunikasi terus," terang pria 42 tahun ini.
Terpisah, Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menyebut bila baru pendaftaran untuk calon perseorangan saja yang sudah dimulai. Berbeda dengan jalur partai politik, calon perseorangan diwajibkan menggalang dukungan sebelum melakukan pendaftaran. Mereka harus mengumpulkan kartu indentitas penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan.
ADVERTISEMENT
Sejak dibuka 26 November 2019 hingga 23 Februari 2020, baru satu calon yang mengajukan surat mandat legal officer ke KPU. Surat tersebut digunakan meminta username dan password aplikasi pencalonan KPU. Sebab, dukungan yang digalang kelak, wajib diunggah dalam situs tersebut, selain cetakan hard copy masing-masing kartu identitas.