Penipu Bermotif Penggandaan Uang di Situbondo Diringkus

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
7 Agustus 2019 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku penipuan penggandaan uang di Situbondo ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penipuan penggandaan uang di Situbondo ditangkap
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Resmob Polres Situbondo meringkus HH (35) asal Kecamatan Panarukan. Pelaku diduga telah melakukan penipuan yang bermodus penggandaan uang.
ADVERTISEMENT
HH (35) warga Dusun Gumuk, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan itu ditangkap dirumahnya oleh Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, Rabu (7/8/2019).
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan pelaku diduga kuat telah melakukan tindakan penipuan. Dalam menjalankan praktiknya, korban dimintai sejumlah uang sebagai mahar.
Salah seorang korban yang melapor dimintai uang sebesar Rp 22.500.000. Namun, hingga waktu yang disepakati uang yang dijanjikan tidak dipenuhi. Kendaraan pelaku yaitu sepeda motor Honda Vario diamankan petugas untuk proses penyidikan.
"Tersangka kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan modus penggandaan uang," katanya.