Penyamaran Pengedar Pil Koplo Jadi Penjual Tempe Terbongkar
Konten dari Pengguna
20 Maret 2019 15:29 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami sita pil koplo jenis Double L sebanyak 775 butir," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (20/3/2019).
Pengedar pil koplo yang menyamar menjadi penjual tempe itu bernama Mohammad Iwan Novianto. Pria 34 tahun itu disergap Satresnarkoba Polres Blitar Kota di Jalan Asahan, Kota Blitar saat hendak mengantar 775 butir pil koplo itu kepada pembeli.
"Saat anggota menyergap, tersangka (Iwan) sedang membawa tempe dagangannya," tambah Adewira.
Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menjelaskan, dalam peredarannya, tersangka Iwan menyasar semua kalangan mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Tersangka Iwan mengaku sudah lebih dari tiga bulan menjalankan bisnisnya itu.
Tidak hanya menangkap Iwan, di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga menangkap seorang pengedar sabu bernama Irvan Mulyono (33) di sebuah poskamling di Desa Karanggayam, Srengat, Kabupaten Blitar.
ADVERTISEMENT
"Kami menyita dua klip plastik berisi narkoba jenis sabu dan alat isapnya," tutur Adewira.
Kedua tersangka masih terus diperiksa intensif untuk mengorek keterangan dari siapa keduanya mendapat suplai pil koplo dan sabu.