Perangkat Desa Tulungrejo Banyuwangi 6 Bulan Tak Gajian, Mengapa?
Konten dari Pengguna
9 Januari 2019 16:32 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di dalam spanduk tertulis jika perangkat desa sudah tidak terima gaji beberapa bulan. "Bapak Bupati Kami Perangkat Desa Tulungrejo Beserta RT, RW, Kadus, PKK sudah 6 bulan tidak terima gaji/honor. Tolong Cairkan," demikian tulisan di spanduk tersebut.
Camat Glenmore Didik Suhartono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberi jawaban. Namun kebenaran dari isi atau tulisan pada spanduk tersebut dikonfirmasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tulungrejo, Atmin.
Baca Juga:
"Iya, benar mas," kata Atmin singkat.
Sementara Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi, Djajat Sudrajat mengaku, pihaknya sudah mengetahui hal itu. Keterlambatan pencairan dana disebabkan hal yang normatif, yaitu kurang persyaratan kelengkapan pencairan anggaran.
ADVERTISEMENT
"Laporan sudah ke kami. Ada permasalahan secara normatif, sehingga pencairan dana tidak bisa dicairkan," jelasnya.
Djajat menekankan, di dalam laporan yang diterimanya ada persyaratan yang belum atau tidak normatif. Dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak mau bermasalah secara hukum di kemudian hari.
"Pokok buat kami, daripada nantinya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan dan ditindaklanjuti oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Bagaimana?," pungkasnya.