Pilot Lion Air Penganiaya Staf Hotel Diperiksa Polisi Pekan Depan

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
4 Mei 2019 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
AR, karyawan La Lisa Hotel, di SPKT Polrestabes Surabaya (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
zoom-in-whitePerbesar
AR, karyawan La Lisa Hotel, di SPKT Polrestabes Surabaya (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - AGS, Pilot Lion Air yang menganiaya staf hotel di Surabaya, dijadwalkan akan diperiksa di Polrestabes Surabaya pada pekan depan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, mengatakan tim penyidiknya sudah meminta keterangan korban berinisial AR, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).
ADVERTISEMENT
"Untuk terlapor, kami jadwalkan pemeriksaannya dalam minggu depan," kata Sudamiran, Sabtu (4/5/2019).
Dalam STTP itu tercatat, AGS yang berumur 29 tahun merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan AR yang berusia 27 tahun berasal dari Pamekasan, Madura, yang indekos di Surabaya.
Saat melapor, AR didampingi General Manager (GM) La Lisa Hotel Surabaya, Rahmi D PRIS, dan empat orang lainnya. Mereka tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media yang saat itu sudah menunggu di luar Gedung SPKT.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian," jawab AR usai melapor sembari menunjukkan salinan STTLP.
Saat ditanya bagaimana kronologi penganiayaan tersebut, AR juga enggan membeberkannya. Sambil terus berjalan meninggalkan Gedung SPKT, ia hanya menyampaikan bahwa kronologi penganiayaan itu sudah jelas seperti yang ada di dalam video rekaman CCTV yang beredar luas.
ADVERTISEMENT
"Kalau ingin tahu kronologinya, mas-mas bisa langsung lihat video yang beredar di media sosial, baik di Facebook maupun di YouTube," jelasnya.
Sementara itu, Rahmi menyebut bahwa kondisi AR pascapemukulan dalam keadaan trauma.
"Secara fisik tidak ada, tapi psikis dan trauma. Korban masih trauma," terang Rahmi.
Selain mendampingi AR melapor, Rahmi juga memastikan bahwa La Lisa Hotel sudah berkirim surat ke Lion Air yang langsung ditanggapi Lion Air dengan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AGS.