Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani
Konten dari Pengguna
16 November 2018 19:53 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polisi menyita akun Instagram Ahmad Dhani sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang menyeret musikus itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan pihaknya telah melakukan penyitaan akun tersebut pada Rabu (14/11). Penyitaan itu dilakukan pada kediaman kader partai Gerindra tersebut.
Dengan penyitaan itu, lanjut Harissandi, akun Instagram Dhani yang bernama @ahmaddhaniprast sudah tidak bisa digunakan oleh pemiliknya lagi hingga proses hukum berlangsung.
Baca Juga:
"Iya benar, penyidik sudah menyita akun milik Ahmad Dhani. Kami sita di Jakarta, langsung ke adminnya," kata Harrisandi, saat dikonfirmasi jatimnow.com , Jumat (16/11/2018).
Dengan dilakukan penyitaan tersebut, maka Polda Jatim mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya handphone yang digunakan untuk membuat vlog dan akun Instagram Dhani. Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan sebagai bukti dalam kasus yang kini dialami suami Mulan Jameela itu.
Saat ditanya kapan waktu untuk pelimpahan ke jaksa penuntut umum, Harissandi mengatakan bahwa penyidik masih menunggu proses keterangan saksi ahli yang dijanjikan oleh Dhani.
ADVERTISEMENT
"Nanti sebagai barang bukti, untuk dikirim ke kejaksaan, soal waktunya penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan oleh saksi ahli pihak Dhani," pungkas Harissandi.