Polisi di Jatim Sita 142 Ekor Burung Selundupan dari Papua Barat

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 September 2019 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Burung yang diamankan Dit Polair Polda Jatim dari KM Senja Persada
zoom-in-whitePerbesar
Burung yang diamankan Dit Polair Polda Jatim dari KM Senja Persada
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung asal Papua yang tidak dilengkapi dokumen perizinan atau kepemilikan.
ADVERTISEMENT
Burung-burung tersebut ditemukan di kapal KM Senja Persada di Pelabuhan Kalimas di kawasan Tanjung Perak, Surabaya, pada Kamis dini hari (19/9/2019).
Adapun burung-burung tersebut adalah 92 ekor Cucak Papua, 22 ekor burung Kasturi, 27 ekor burung Jagal Papua serta seekor burung Koak. Tak hanya itu, polisi juga menyita tiga buah tanduk rusa.
Direktur Polair Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi
Dari informasi yang dihimpun, KM Senja Persada berlayar dari Kaimana, Papua Barat, menuju Surabaya. Setibanya di Surabaya, polisi kemudian memeriksa muatan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beragam jenis burung dan Tanduk Rusa tersebut yang diduga tidak dilengkapi dokumen-dokumen. Petugas juga memintai keterangan dari beberapa Anak Buah Kapal (ABK) KM Senja Persada.
Direktur Polair Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, saat dikonfirmasi membenarkan tentang temuan dugaan penyelundupan burung-burung dari Papua Barat dan Tanduk Rusa tersebut. "Memang benar dan kasus ini sedang didalami oleh penyidik," kata Arnapi saat dihubungi jatimnow.com.
ADVERTISEMENT