Polisi Tangkap Bandar Togel Online di Blitar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
14 Maret 2019 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku togel online diamankan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku togel online diamankan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar meringkus Sulis Setiawan alias Bogleng (36) warga Ngaringan, Gandusari, Kabupaten Blitar. Sulis yang menjadi bandar togel online tersebut ditangkap polisi di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Saat meringkus pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 1 juta, rekapan buku togel dan dua ATM bank nasional.
"Awalnya ada warga yang melapor, kemudian kami lakukan penyelidikan lalu kita tangkap SS ini dirumahnya," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Kamis (14/3/2019).
Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 16.00 Wib, Rabu (13/3/2019). Selain menyita bukti transaksi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai tersangka untuk pasang angka.
Barang bukti lain yang diamankan ialah handphone dan router wi-fi. Kini, pria yang menjadikan togel online sebagai pekerjaan tersebut diamankan di Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita lakukan pengembangan. Yang pasti pasalnya 303 KUHP tentang perjudian," tukasnya.
ADVERTISEMENT