Polisi Tangkap Bandar Togel Online di Blitar
Konten dari Pengguna
14 Maret 2019 11:42 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat meringkus pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 1 juta, rekapan buku togel dan dua ATM bank nasional.
"Awalnya ada warga yang melapor, kemudian kami lakukan penyelidikan lalu kita tangkap SS ini dirumahnya," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Kamis (14/3/2019).
Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 16.00 Wib, Rabu (13/3/2019). Selain menyita bukti transaksi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai tersangka untuk pasang angka.
Barang bukti lain yang diamankan ialah handphone dan router wi-fi. Kini, pria yang menjadikan togel online sebagai pekerjaan tersebut diamankan di Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita lakukan pengembangan. Yang pasti pasalnya 303 KUHP tentang perjudian," tukasnya.
ADVERTISEMENT