Polres Jombang Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Seorang Polisi

Konten Media Partner
26 Juli 2022 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat memberikan keterangan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat memberikan keterangan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
ADVERTISEMENT
Jombang - Penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan seorang polisi Polres Mojokerto Kota berinisial B, yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, akhirnya dihentikan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan antara Ipda B dan S, istri anggota TNI AD, merupakan kasus dengan delik aduan absolut yang diatur dalam Pasal 284 KUHP.
Lantaran tidak ada pihak yang merasa dirugikan, maka penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan itu dihentikan.
"Karena itu adalah delik aduannya adalah delik aduan absolut, sehingga harus ada orang yang melapor," ungkap Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.
"Kami panggil terhadap suami S, dan yang bersangkutan tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum, dan merasa hal ini adalah masalah keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri," sambung dia.
Atas dasar itulah, Giadi menyebut bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Karena suami tidak mau melaporkan kejadian ini, maka kami menghentikan perkara tersebut dengan status penyelidikan," tegasnya.
Dikatakan Giadi, terkait dengan perilaku seorang anggota Polres Mojokerto Kota itu, perkara kedinasannya diserahkan pada polres tempat ia bertugas.
"Ini kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakan disiplin kode etik maupun profesi," ujarnya.
Giadi membenarkan bahwa Ipda B bertamu ke rumah S, sejak pukul 16.00 sampai dengan pukul 21.30 WIB, hingga akhirnya warga setempat mendatangi rumah S.
"Dari keterangan saksi, yang bersangkutan (S) menawarkan produk properti kepada B. Hal ini dibenarkan oleh suami S yakni D, yang mengatakan jika istrinya bekerja sebagai broker atau agen properti. Dan memang sering rumah S didatangi orang untuk melakukan peninjauan dan bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh," paparnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengapa Ipda B terbilang lama bertamu di rumah S, Giadi mengaku mereka berdua sudah pernah bertemu sebelumnya.
"Memang ada penawaran produk properti, mungkin disampaikan juga produk itu speknya apa, sehingga itu agak lama," katanya.
Berdasarkan keterangan warga, sambung Giadi, mereka mendatangi rumah S untuk mengklarifikasi. Namun Ipda B tidak menghiraukan dan malah pergi.
"Karena panik, B tanpa sengaja menarik gas dan terhadap warga yang mengalami luka, mereka juga sudah berdamai," tukasnya.