Pria di Surabaya Cabuli 2 Anak Laki-laki

Konten Media Partner
31 Mei 2021 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria di Surabaya Cabuli 2 Anak Laki-laki
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang pria berinisial SDY (52) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah terbukti mencabuli dua pelajar kelas 5 SD dan kelas 8 SMP sesama jenis.
ADVERTISEMENT
"Tersangka melakukan tindak kejahatan terhadap anak-anak atau pedofilia. Korban anak laki-laki usia 11 tahun dan 13 tahun," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/5/2021).
Ganis menyebut terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika salah satu korban yang berusia 11 tahun mengeluh sakit pada bagian anusnya kepada orang tuanya.
"Orang tua salah satu korban akhirnya bertanya kepada anaknya. Kemudian dicek memang ada memar atau luka di bagian anusnya. Akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke kami," ungkap Ganis.
Berbekal laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta keterangan korban. Korban mengaku jika luka tersebut akibat disodomi oleh pelaku.
"Dari keterangan korban dan hasil visum, kami menangkap pelaku pada Sabtu (30/5/2021) malam," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ganis menambahkan, pelaku sudah memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Sehingga keluarga korban tidak menaruh kecurigaan saat putranya dilatih silat oleh pelaku.
"Karena awalnya pelaku baik, sering memberikan petuah, sehingga keluarga korban menolongnya. Bahkan salah satu orang tua korban mengizinkannya pelaku itu mendiami rumahnya," urainya.
Tapi ketika bulan Maret 2021, ulah jahat pelaku mulai muncul. Dia membujuk kedua korban untuk tidur dengannya pada malam hari usai berlatih silat. Kedua korban yang segan terhadap pelaku menuruti ajakan pelaku untuk tidur di rumah kosong tersebut.
"Agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, pelaku mengiming-imingi pelatihan bela diri. Ancaman mereka harus tutup mulut. Kalau tidak, mereka tidak dilatih beladiri lagi," beber Ganis.
ADVERTISEMENT
Kasus ini masih terus dikembangan untuk mengetahui korban lainnya.
"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku memiliki kelainan menyukai anak-anak sesama jenis. Terkait video porno, masih kami dalami," tandasnya.
Sementara pelaku SDY mengakui bahwa dirinya tidak bisa menahan nafsunya lantaran dia sudah menduda 8 tahun setelah bercerai dengan istrinya.
"Suka perempuan sih, tapi enggak seberapa suka, karena saya trauma setelah berpisah dengan istri," aku SDY.