Pria yang Sebut Orang Bermasker Tolol Jadi Duta Prokes di Surabaya

Konten Media Partner
5 Mei 2021 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang Sebut Orang Bermasker Tolol Jadi Duta Prokes di Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengangkat Putu Arimbawa (28), pria yang menyebut pengunjung mal bermasker "tolol", jadi duta protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
Pria asal Driyorejo, Gresik itu, diangkat jadi Duta Prokes setelah menjalani sanksi di Liponsos Surabaya. Kini, Putu akan bertugas melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes.
"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi duta (prokes) COVID-19. Kemarin dia sampaikan sendiri saat menjalani sanksi di Liponsos," terang Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (5/5/2021).
Sebelumnya Putu telah disanksi membantu petugas di Liponsos Surabaya, mulai dari memberi makan, menghibur hingga memandikan para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Juga sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu.
"Yang bersangkutan kooperatif," tambah Eddy.
Pemberian sanksi kali ini, lanjut Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali Nomor 10 atas Perubahan Perwali 67 Tahun 2020.
Dia juga memastikan persoalan Putu yang sempat tidak percaya dengan bahaya COVID-19, sudah selesai. Putu juga telah mendapatkan penjelasan tentang bahaya COVID-19 dan pentingnya menjaga prokes di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Awalnya tidak percaya corona. Ditanya apakah kamu menunggu anak istrimu kena? Baru dia ngaku 'jangan-jangan, Pak' dia baru sadar," jelasnya.
Eddy juga memastikan bahwa Satgas COVID-19 Kota Surabaya akan menyiapkan sanksi selanjutnya kepada Putu, jika kembali berulah.
"Kalau masih berulah lagi, tentu (hukuman atau sanksi) akan diakumulasikan dan kami rakorkan (rapat koordinasi) dengan Tim Satgas COVID-19," pungkasnya.