Proyek Reklamasi Pantai Watu Dodol Disebut Merusak Terumbu Karang

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 Desember 2018 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proyek Reklamasi Pantai Watu Dodol Disebut Merusak Terumbu Karang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Para nelayan yang berada di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi mengeluhkan adanya reklamasi di Pantai Watu Dodol. Nelayan menyebut, proyek itu dapat merusak terumbu karang di sekitarnya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa Ketapang Slamet Kasiono, Rabu (19/12/2018). Menurutnya, beberapa warganya yang berprofesi sebagai nelayan dan petani laut protes karena mengaku resah dengan proyek diduga ilegal itu.
"Yang diprotes warga itu proyek (reklamasi) di belakang warung nelayan. Di tempat itu lokasi budidaya terumbu karang," ungkap Slamet, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga:
Reklamasi itu, lanjutnya, dapat menyebabkan rusaknya terumbu karang dan mengakibatkan lahan untuk budidaya karang warganya akan semakin berkurang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan berkurangnya lokasi pencarian ikan. Atas dasar itu, para nelayan juga mempertanyakan perizinan reklamasi itu.
Hingga sejauh ini, pihaknya mengaku tidak pernah mengetahui atau mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan tersebut. "Selain itu, nelayan juga khawatir akibat kegiatan itu akan berpengaruh terhadap perubahan arus," tambahnya.
Proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi disebut terindikasi ilegal. Itu setelah pihaknya meninjau lokasi kegiatan yang tengah berlangsung. Atas dasar itu, pihak DLH melalui Satpol PP sudah memasang papan larangan.