Rampas HP dan Aniaya Pelajar di Blitar, Polisi Gadungan Dibekuk

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2019 21:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto membeberkan barang bukti kejahatan polisi gadungan yang ditangkap timnya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto membeberkan barang bukti kejahatan polisi gadungan yang ditangkap timnya
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang polisi gadungan bernama Andika Saputra (25) alias Colopok, warga Kelurahan Jingglong, Sutojayan, Kabupaten Blitar diborgol polisi, setelah terbukti menganiaya dan merampas handphone (HP) pelajar.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan (polisi gadungan) di Palangkaraya," kata Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto, Kamis (10/10/2019).
Budi menjelaskan, dalam aksinya, tersangka Colopok mengaku sebagai anggota polisi sedang mencari pelaku atas sebuah kasus pembunuhan. Saat mendapat sasaran, ia berpura-pura meminjam HP korban untuk menghubungi seseorang.
Karena takut jika disebut sebagai bagian dari pelaku pembunuhan, korban terpaksa memberikan HP dan barang berharga miliknya yang diminta tersangka. Setelah menguasai HP korban, tersangka kemudian pergi ke Palangkaraya. Namun sebelum sampai di tempat tujuan, tersangka dibekuk di Bandara Cjilik Riwuk, Palangkaraya.
"Kami jerat dengan pasal 368 KUHP ayat 1. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke kami," ungkap mantan Kapolres Batu ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di hadapan awak media, Colopok mengaku sudah pernah dipenjara atas kasus pencurian. Ia kemudian divonis penjara selama 7 bulan. Ia juga mengakui, usai merampas barang, ia sempat menganiaya korban.
"Saya mengaku sebagai polisi agar korban takut dan mau memberikan barangnya kepada saya," aku Colopok.
Dalam aksinya kali ini, Colopok mengaku terlebih dahulu menenggak minuman keras, sehingga sedikit mabuk.
"Saya awalnya mabuk di rumah kemudian saya jalan-jalan sendiri. Saya ndak ada niat awalnya. Karena saya mabuk, terus saya pukul anaknya," tambahnya.
Kini, Colopok dan dua barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion merah miliknya serta HP hasil rampasannya itu sudah diamankan di Mapolres Blitar.
ADVERTISEMENT