Razia Balap Liar di Mojokerto, 12 Motor Ditilang

Konten Media Partner
17 April 2021 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia Balap Liar di Mojokerto, 12 Motor Ditilang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satlantas Polres Mojokerto mengamankan 12 motor protolan saat menggelar razia penertiban balap liar di Lengkong, Kecamatan Trowulan dan Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
ADVERTISEMENT
Razia penertiban itu digelar serentak di 14 polsek jajaran wilayah hukum Polres Mojokerto dengan melibatkan TNI dan unsur pemerintah.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar, mengatakan ke 12 motor itu diamankan karena melanggar aturan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kenyamanan pengendara ataupun masyarakat lainnya.
"Ada 12 unit kendaraan kita amankan, enam di Jalan RA Basuni dan enam di Lengkong, Trowulan," katanya.
Ia menambahkan, tujuan razia ini dilaksanakan guna memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mendukung program Kapolres Mojokerto MESRA (Mojokerto Sehat Tertib Ramadhan) agar ibadah umat Islam dapat nyaman dan tenang," tuturnya.
Mantan Kasatlantas Polres Trenggalek ini menjelaskan, pihaknya juga menegur dan menilang pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak ada lampu dan tidak memakai helm yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
ADVERTISEMENT
"Kita amankan motornya dan menindak dengan tilang dan mengimbau kepada pengendara agar segera pulang ke rumah masing-masing. Saat ini 15 persen faktor kecelakaan karena kendaraan tidak sesuai," ungkapnya
Alumni Akpol 2009 ini mengimbau, agar tidak melakukan balap liar karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain serta tidak ada gunanya.
"Kecelakaan balap liar hanya di Trawas kemarin, beruntung korban hanya patah tulang dan tidak meninggal. Kecelakaan terbanyak didominasi pengendara yang tidak patuh rambu-rambu," pungkasnya.