Reklame Liar di Probolinggo Ditertibkan, Punya Caleg Juga?

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
18 Oktober 2018 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Reklame Liar di Probolinggo Ditertibkan, Punya Caleg Juga?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sejumlah reklame di sepanjang jalan protokol Kraksaan di Kabupaten Probolinggo ditertibkan.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mencopot paksa, lantaran reklame yang terpasang diduga tidak memiliki izin.
Penertiban digelar sepanjang jalan protokol dari Kelurahan Semampir sampai dengan Kelurahan Kebonagung dipimpin Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Baca Juga:
Menurutnya, upaya penertiban reklame ini dilakukan karena adanya pelanggaran peraturan bupati atas pemasangan reklame.
"Kami tidak tebang pilih, di mana ada reklame yang dinilai melanggar aturan aturan kami tetap copot," tegasnya, Kamis (18/10/2018).
Budi mengaku, reklame yang diturunkan tidak hanya yang berkaitan dengan promosi dari swasta. Namun juga ada sejumlah reklame calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
"Sebelum melakukan penertiban sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik perizinan maupun juga pihak Bawaslu," tegasnya.
Selain tidak berizin, Budi mengaku sebagai bentuk antisipasi keselamatan bagi masyarakat terutama yang melintasu di jalan tersebut.
"Karena saat ini di wilayah Kabupaten Probolinggo angin relatif berhembus kencang," pungkasnya.