Rumah Caleg di Banyuwangi Bermasalah, Pendukung Hadang Juru Sita

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
22 November 2018 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rumah Caleg di Banyuwangi Bermasalah, Pendukung Hadang Juru Sita
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Rumah salah seorang calon legislatif (Caleg) di Banyuwangi diekseskui oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (22/11/2018). Sedikitnya 200 personel aparat kepolisian disiagakan dalam eksekusi kali ini.
ADVERTISEMENT
KabagOps Polres Banyuwangi, Kompol Sumartono mengatakan, pemilik rumah yang diketahui bernama Ali Mustofa juga mendatangkan massa.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat puluhan massa atau simpatisan dari Ali Mustofa yang diperkirakan akan menghalangi juru sita PN untuk membacakan penyitaan pada rumah yang berada di kawasan Perumahan Dadapan Indah, Kecamatan Kabat tersebut. .
Baca Juga:
"Sudah kita antisipasi dengan menyiapkan 200 anggota," papar Sumartono di lokasi, Kamis (22/11/2018).
200 personil tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri. Sedangkan sebagai eksekutor, lanjutnya, juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
"Dalam pengamanan, eksekusi kita tidak ada urusannya dengan masyarakat. Kalau ada yang menghalangi supaya diamankan," ujarnya saat memimpin apel sebelum pelaksanaan eksekusi.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan di lapangan, Ali Mustofa tampak berada di lokasi dan beberapa massa yang terlihat seperti simpatisannya juga turut mendampingi.
Hingga pukul, 10.00 Wib sempat terjadi perdebatan antara Juru Sita PN Banyuwangi dengan kubu Caleg tersebut.
Pemilik rumah yang akan disita, Ali Mustofa mengatakan, kasus ini bermula saat dirinya membeli rumah tersebut dari seseorang dengan cara oper kredit. Ali mengatakan bahwa sampai saat ini kasus rumah ini masih berproses hukum di pengadilan.
"Iya sekarang ini mau di eksekusi, padahal proses sidangnya masih belum selesai di PN," kata Ali.
Proses eksekusi rumah tersebut berjalan alot, puluhan massa dari pemilik rumah berupaya menahan juru sita PN agar tidak memasuki halaman rumah sebagai syarat sah penyitaan.
ADVERTISEMENT