Satpam di Mojokerto ini Curi Kabel di Pabrik Tempatnya Bekerja

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
11 Juli 2019 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Ngoro
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Ngoro
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang satpam yang mencuri di pabrik tempatnya bekerja di Mojokerto. Satpan tersebut mencuri saat bertugas jaga malam.
ADVERTISEMENT
Eko Budiono (24), warga Jombang ini tertangkap mencuri kabel tembaga sepanjang 5 meter milik PT Sun Paper yang berada di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Selimat mengatakan, pelaku menjalankan aksinya pada malam hari mnggunakan tang dan cutter.
"Pelaku bekerja sebagai satpam di pabrik tersebut. Pelaku beraksi sewaktu melaksanakan tugas shift malam sekitar pukul 03.00 Wib dengan menggunakan tang dan cutter yang sudah disiapkan," kata Selimat, Kamis (11/7/2019).
Kabel hasil curian Eko, lanjut Selimat, dilempar ke luar pabrik, lalu dibawa pulang dengan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
"Kabel tembaga hasil curian di sembunyikan di kebun dengan ditutupi daun pisang kering dekat rumah tersangka di Jombang," jelas Selimat.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian tersebut, perusahaan PT Sun Paper mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa pernah mengambil kabel tembaga sebanyak 3 kali yaitu pada bulan Mei, Juni dan terakhir pada tanggal 8 Juli 2019 kemarin. Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti diamankan di Polsek Ngoro," jelas Selimat.