Seorang Kurir Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Akibat Bacok Polisi

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
2 Januari 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang Kurir Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Akibat Bacok Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang kurir narkoba kembali ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di awal Tahun 2020. Kurir pembawa sabu dan pil ineks itu membacok tangan dua anggota Unit II yang menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks itu berinisial Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya. Dia disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, pada Kamis (2/1/2020) pagi.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir dalam sindikat narkoba, karena melawan melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau pengabisan," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.
Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan kasus beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Unit II memperoleh keterangan bila terdapat kurir yang masih beroperasi di Surabaya dan sekitarnya.
"Tim kami menyergap tersangka di sebuah kos di Jalan Sidomulyo Utara. Di tempat kos tersangka itu, tim kami awalnya menemukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu," papar lulusan terbaik AKPOL tahun 1995 ini.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, tim ini menggeledah rumah tersangka dan menemukan kembali barang bukti lebih besar hingga jumlah totalnya menjadi 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.
Sementara itu, Memo menyebut bila dalam interogasi awal di tempat kosnya, tersangka mengaku akan mengirimkan seluruh barang bukti narkoba itu ke seseorang di Jabon, Sidoarjo. Namun saat diminta menunjukkan narkoba yang disimpannya, tersangka jutru mengambil pisau penghabisan dan membacokkannya ke arah dua anggota.
"Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, terpaksa kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," beber Memo.
Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini juga menyampaikan bila tersangka dikenal masuk dalam jaringan bandar narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.
"Kami masih terus mengurai jaringannya," tandas Memo.
ADVERTISEMENT