news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siswa SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA hingga Hamil

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
15 April 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kedua pelaku perkosaan siswa SMA di Probolinggo. Kedua tersangka masih sepupu korban. Foto: Dok: Jatimnow
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku perkosaan siswa SMA di Probolinggo. Kedua tersangka masih sepupu korban. Foto: Dok: Jatimnow
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Probolinggo memperkosa siswi SMA hingga hamil. Korban tercatat masih saudara sepupunya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan perbuatan perkosaan tersebut sudah berlangsung setahun lalu. Bahkan korban sudah melahirkan anak.
"Pelakunya atas nama MMH (18), dia merupakan siswa SMP. Sedangkan satu pelakunya yakni MMS (13), pelaku masih duduk di bangku SD," katanya Senin (15/4).
Eddwi menuturkan korban masih merupakan saudara sepupu pelaku M. Bahkan sejak kecil dia kumpul serumah dengannya.
Kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan oleh M pertama kali kepada pelaku dengan mengancam mengusir dari rumahnya apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.
"Bahkan perbuatan kedua kalinya M mengulanginya di rumahnya saat situasi sepi dengan mengajak pelaku yang masih duduk di bangku SD secara bergiliran," katanya.
Eddwi menambahkan, kedua pelaku melakukan perkosaan sebanyak lima kali hingga korban hamil.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku akhirnya ketahuan oleh orang tuanya saat korban hamil," katanya.
Kedua pelaku nekat memperkosa saudaranya lantaran sering menonton video porno melalui gadget.
"Kedua pelaku kami amankan setelah keluarga korban melapor usai mengetahui korban hamil," kata Kapolres.
Pelaku terancam pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tapi nanti akan kami koordinasikan dengan kejaksaan, karena kedua pelaku masih merupakan anak di bawah umur," katanya.