Suami Bakar Istri di Kamar Kos Ditangkap
Konten dari Pengguna
17 Oktober 2019 13:12 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
"Benar, nanti lengkapnya dalam rilis," terangnya.
Informasi yang didapat jatimnow, pelaku yang kabur setelah membakar istrinya warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tersebut tertangkap di Lasem saat akan menghentikan sebuah bus, pada Rabu (16/10/2019).
Hingga kini korban masih dirawat di RSU dr Soetomo. Sebelumnya, pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 08.30 Wib, korban datang bersama Sumiati (48) ke tempat kos dengan tujuan mengemasi barang-barangnya untuk dibawa ke Tuban karena sering cek cok dengan suaminya.
Saat ibu korban masuk menolong anaknya, pelaku atau suami korban lari keluar dan kabur dengan membawa motor Heri, salah satu penjaga kos.
ADVERTISEMENT
Korban disiram dengan benda cair dan kemudian dibakar. Diduga kejadian tersebut karena suami melarang istrinya pergi ke Tuban karena pelaku cemburu.