Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Twitter untuk Layani Seks Threesome

Konten Media Partner
14 Maret 2020 11:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penjual istri ditangkap Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penjual istri ditangkap Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kasus prostitusi online dengan layanan seks threesome dibongkar Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya. Seorang mucikari diamankan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Mucikari itu adalah Junatan (40), warga Kampung Malang Tengah, Surabaya. Ia ditangkap setelah menjajakan istrinya sendiri di media sosial (medsos) Twitter.
"Awalnya kita melakukan patroli cyber, kemudian menemukan sebuah akun di media sosial Twitter yang menawarkan jasa layanan seksual. Di situlah kita selidiki dan dapat kita tangkap tersangka," terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (13/3/2020).
Ia melanjutkan, dalam penyelidikan itu timnya mendapati akun Twitter tersangka mengupload gambar cewek seksi dan video. Apabila ada pelanggan yang tertarik, bisa langsung mengirim pesan dan menentukan lokasi.
"Tersangka waktu itu janjian di sebuah hotel di kawasan Surabaya pusat. Dan pada saat sudah di dalam kamar, langsung kita gerebek. Di dalam kamar ada tersangka dan istrinya serta pelanggannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tim kemudian melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya bill hotel, tiga handphone, celana dalam, alat kontrasepsi serta uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.
Bersama barang bukti tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.