Surat Suara Pemilu 2019 Resmi Dicetak, Ketua KPU RI: Ini Bukan Hoaks

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Januari 2019 17:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua KPU RI mengecek surat suara di percetakan PT Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur. (Foto: JatimNow)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI mengecek surat suara di percetakan PT Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur. (Foto: JatimNow)
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar proses pencetakan surat suara untuk Pemilu 2019 secara serentak di enam perusahaan konsorsium yang telah ditunjuk, Minggu (20/1).
ADVERTISEMENT
Enam perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa (Makassar).
"Saya nyatakan sebanyak 939.879.651 lembar surat yang akan digunakan untuk Pemilu 2019, baik Pilpres dan Pileg, hari ini resmi dicetak," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat mengecek proses pencetakan kertas suara di PT Temprina Media Grafika, Jalan Raya Sumengko Kilometer 30-31 Wringinanom, Gresik, Minggu (20/1).
Arief Budiman menyebut bahwa proses pencetakan surat suara ini ditargetkan akan selesai dalam waktu 20 hari mendatang atau sekitar tanggal 11 Maret 2019. Selain itu, tambahnya, kegiatan pencetakan hari ini merupakan jawaban dari hoaks yang pernah tersiar, yakni hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
"Proses pencetakan kertas suara kami targetkan sampai 11 Maret (2019). Nantinya, dilanjutkan satu lagi tahapan, yakni produksi dan distribusi, dan sekarang proses produksi surat suara. Yang ini bukan hoaks, yang 7 kontainer itu hoaks," ujar Arief Budiman.
Untuk memastikan proses produksi sesuai dengan aturan, pihak KPU RI mengajak perwakilan Komisi II DPR RI, Jainudin Amali; Anggota Bawaslu RI, Afifuddin; dan Ketua DKPP, Dr. Hariono, saat pengecekan kertas surat suara di perusahaan percetakan itu.
"Di sini semua unsur ada, perlu menyaksikan langsung apakah sama dengan yang didesain, Bawaslu mengawasi mulai produksi hingga distribusi, dan DKPP melihat jangan sampai KPU ada persoalan etik yang dilanggar,” kata Arief Budiman.
Ketua KPU RI menggelar konferensi pers terkait pencetakan surat suara. (Foto: JatimNow)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI menggelar konferensi pers terkait pencetakan surat suara. (Foto: JatimNow)
Ia meminta seluruh pihak mendukung proses pencetakan ini. Menurutnya, selain harus selesai tepat waktu, hasil pencetakan juga harus tepat kualitas dan jumlah. Sebab, kalau sampai terjadi kelebihan jumlah surat suara yang tercetak, maka sanksi pidana mengancam sesuai undang-undang dan PKPU.
ADVERTISEMENT
"Dari perusahaan tersebut, seluruhnya mengerjakan 939.879.651 lembar suara untuk kebutuhan nasional. Targetnya, 11 Maret selesai cetak dan secara nasional 15 atau 16 Maret sudah sampai di kabupaten dan kota," ungkap Arief.
Di tempat yang sama, Direktur PT Temprina Media Grafika, Cristianto Indriawan, mengatakan bahwa pihaknya mendapat pesanan untuk 10 provinsi, di antaranya Bengkulu, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan seluruh provinsi di Kalimantan dan Papua Barat.
"Total kami mencetak 225 juta lebih. Itu 27,1 persen dari kebutuhan seluruh surat suara. Kami optimis bisa menyelesaikan tepat waktu, yakni pada 11 Maret, sehingga bisa segera didistribusikan ke provinsi terjauh terlebih dahulu," katanya.