Tabrak Pembatas Jalan Tol Pandaan-Malang, Nissan Navara Ringsek
Konten dari Pengguna
23 Mei 2019 11:43 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data yang didapat jatimnow.com, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, Rabu (22/5/2019). Mobil itu dikemudikan Achmad Badjuri (74) warga Jalan Raya Kebonagung No. 29, Kabupaten Malang.
"Analisa di lapangan, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi tidak hati-hati, sehingga tidak memperhatikan tanda rambu dan batas kecepatan," jelas Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo, Kamis (23/5/2019).
Bambang menjelaskan, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Malang dengan perkiraan kecepatan 90 km/jam. Sampai di Entrance Singosari, pengemudi tidak memperhatikan fasilitas jalan tol berupa pembatas, yang membagi dua arah.
"Sehingga kendaraan membentur guardrail dan pembatas jalan dengan cukup keras," tambah Bambang.
Beruntung, kecelakaan tidak mengakibatkan korban luka, tapi kendaraan mengalami rusak bagian depan akibat menabrak guardrail tengah dan barrier jalan. Kendaaraan kemudian dibawa ke Pool Derek Jasa Marga Singosari.
ADVERTISEMENT