Tim 01 Minta Perusakan Banner Jokowi di Situbondo Diusut

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
22 Februari 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin
zoom-in-whitePerbesar
Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian mengusut dugaan perusakan banner pasangan calon nomor urut 01 di Situbondo.
ADVERTISEMENT
"Siapapun yang melakukan perusakan, harus ditindak tegas oleh Bawaslu dan polisi," tegas Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin, Jumat (22/2/2019).
Bagi Machfud, laporan adanya perusakan di Situbondo itu harus direspon secara cepat oleh Bawaslu dan polisi.
"Kan ada Bawaslu, aparat penegak hukum. Polisi dan Bawaslu harus bertindak lah," tambahnya.
Informasi yang didapat jatimnow.com, perusakan banner bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin terjadi di Kecamatan Kapongan dan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Sejumlah banner di dua kecamatan itu dilaporkan dalam kondisi rusak, disobek.