Timses Jokowi Jatim Minta KPU Permudah Pekerja Nyoblos
Konten dari Pengguna
31 Januari 2019 19:55 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Nanti akan saya koordinasikan apa syarat untuk bisa memilih tidak di tempat tinggalnya. Apakah pakai e-KTP ataukah harus ada surat dari tempat tinggalnya dan lain lain," ujar Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin.
Hal itu disampaikan di sela acara Ngobras-Ngobrol Santai bareng Ketua Perempuan Keren Jatim Lita Machfud Arifin di kantor TKD, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga:
Dalam acara tersebut, ada salah satu peserta Ngobras yang menyampaikan bahwa, banyak karyawannya yang berasal dari luar kota Surabaya. Padahal, restoran yang dikelolanya tetap buka untuk melayani konsumennya.
"Tak hanya pekerja di restoran. Para pekerja di mal-mal yang dari luar daerah juga perlu diperhatikan haknya untuk mencoblos," ujar Machfud.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Jatim ini berharap kepada KPU, untuk memfasilitasi pemilih menggunakan haknya di pemilu. Hal itu, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"KPU harus memberikan fasilitas untuk mempermudah warga menggunakan hak pilihnya. Ini juga untuk mengurangi golput," jelasnya.