news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tuding Pemerintah Legalkan Perzinahan, Pria di Banyuwangi Diamankan

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
11 Maret 2019 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua pria dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
Dua pria dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Video seorang pria yang mengenakan jubah gamis memberikan 'ceramah' beredar.
ADVERTISEMENT
Isi video yang didapat Senin (11/3/2019) itu sungguh mengejutkan. Pemerintah dituding akan melegalkan perzinahan.
Dari video yang berdurasi 45 detik, pria berbusana muslim dan berpeci warna putih itu menyampaikan pelegalan perzinahan akan menghancurkan Negara Indonesia.
Terdengar pula suara dari ibu di dalam video itu yang mengucapkan istighfar. Di lokasi terlihat ibu-ibu duduk lesehan mendengarkan ceramah dari pria yang berdiri di teras sebuah rumah dan didampingi seorang pria berkacamata.
Capture video yang beredar
Isi video yang beredar di Banyuwangi itu sebagai berikut:
"Mudah-mudahan pelegalan perzinahan, kalau sampai itu lolos, hancur negara kita.
Ini sudah digodok. Kalau pemerintah sampai mengesahkan undang-undang perzinahan, maka hancur Indonesia yang berdasarkan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka dari itu, mari kita berjuang kepada Allah, setelah itu berdoa kepada Allah mudah-mudahan paslon 2 diberikan...(suaranya tidak terdengar karena ibu-ibu mengucapkan kata Aamiin).
ADVERTISEMENT
Mudah-mudahan, mari ajak saudara kita, keluarga kita baik yang mau. Yang tidak mau kita motivasi saja. kalau tidak mau jangan dipaksa.
Saya rasa, kita harus berjuang memenangkan paslon 2 dan mudah-mudahan mendapat ridho dari Allah. (Terdengar suara Aminn Ya Allah Amin)"
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pria di dalam video tersebut sudah diamankan di Polres Banyuwangi.
"Sudah kita amankan. Sekarang sedang diklarifikasi dan dimintai keterangan di Polres Banyuwangi," kata Barung, Senin (11/3/2019) malam pukul 19.50 Wib.