Tujuh Pelaku Begal hingga Pemerkosaan di Kota Probolinggo Ditangkap
Konten dari Pengguna
7 Oktober 2019 15:46 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, 8 kasus yang diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian dan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus senjata tajam serta 2 kasus pemerkosaan.
"Delapan kasus dengan tujuh tersangka itu kami ungkap mulai 16 hingga 27 September 2019," kata Imam, Senin (7/10/2019).
Dari kasus curas, beberapa pelaku begal ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti kejahatannya juga sudah disita.
"Meskipun Operasi Sikat Semeru sudah berakhir, kami akan terus bekerja memberantas semua tindak kejahatan di Kota Probolinggo," tegas Imam.