Uang Nasabah Rp 2 Miliar Digelapkan Stafnya, BRI: Sudah Kami Ganti
Konten dari Pengguna
18 April 2019 14:17 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bila diberitakan sebelumnya VRY disebut sebagai teller, BRI Unit Pungging menyampaikan bahwa wanita manis berumur 25 tahun asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu merupakan customer service (CS).
"Bank BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Mojokerto," kata Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (18/4/2019).
Nasabah Bank BRI Unit Pungging yang menjadi korban penggelapan oleh VRY bisa bernafas lega setelah uang mereka diganti bank BRI.
"Bank BRI telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," terang Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, Bank BRI menyerahkan kasus VRY kepada Satreskrim Polres Mojokerto dan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku.
"Terkait dengan kejadian itu, Bank BRI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Dan saat ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib," tegas Bambang.
ADVERTISEMENT
VRY ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto saat bersama suaminya di wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Ia menguras uang nasabah hingga Rp 2 miliar setelah menggandakan ATM BRI nasabah.