Viral, Kartu Keluarga Jadi Bungkus Tempe di Ponorogo

Konten Media Partner
26 September 2020 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viral, Kartu Keluarga Jadi Bungkus Tempe di Ponorogo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Unggahan akun Hery Pradana RI di grup Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICED) membuat heboh terkait Kartu Keluarga (KK) dijadikan bungkus tempe.
ADVERTISEMENT
Pemilik akun menulis, KK yang dijadikan pembungkus tempe tersebut asli karena disertai stempel. Unggahan ini pun langsung mendapat respons beragam dari warganet dan mendapat 770 like serta 330 komentar.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Herry Sutrisno, mengaku informasi yang disampaikan sangat berharga. Ia mengaku telah menugaskan tim yang berkompeten untuk menelusuri lokasi ditemukannya KK itu.
"Akan kita lihat keabsahan dokumennya seperti apa. Apakah memang KK asli atau bagaimana," katanya, Sabtu (26/9/2020).
Ia menyebut, penerbitan dokumen KK mengalami beberapa kali perubahan. Jika dulu KK dicetak di kertas security paper dengan gambar garuda rangkap 4.
"1 asli, 3 arsip. Arsip di kecamatan, dukcapil, dan desa. Kalau memang yang viral itu asli, ini pasti yang membawa penduduk yang bersangkutan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Disebutkannya, sejak 1 Juli 2020, atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, sekarang dokumen apapun selain KTP elektronik dan KIA itu bisa dicetak mandiri dengan kertas putih HVS.
"Saya jamin semakin hari legalitas terlindungi tapi dengan melayani cepat, gratis dan mudah kepada masyarakat," terangnya.
Ia menyebut, kertas yang beredar dipakai bungkus tempe itu bisa jadi kemungkinannya kalau dokumen asli di tangan penduduk yang bersangkutan.
"Ini masih kita telusuri, tapi kemungkinan besar itu bukan dokumen aslinya," lanjutnya.
Jika itu fotokopi, maka bisa saja beredar ke mana-mana karena untuk mengurus keperluan warga.
"Si lembaga bisa meminta melampirkan fotokopi. Itu bisa jadi dan lembaga itu menyimpan. Misal lembaga A meminta fotokopi sehingga banyak arsip," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan jika tidak akan bisa digunakan untuk apa-apa meski tertera NIK dan nomor KK. Pasalnya untuk akses penggunaan NIK itu ada prosedurnya.
"Yang bisa menggunakan NIK itu pasti punya username dan sidik jarinya. Username itu saya tidak tahu, itu diberikan secara rahasia oleh Dirjen Dukcapil, kepada petugas ini lah yang mengetahui kode rahasia," pungkasnya.