Warga Probolinggo Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien Corona, 42 Orang Rapid Test

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Probolinggo Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien Corona, 42 Orang Rapid Test
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Puluhan warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dan keluarga M (70), pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi (positif) COVID-19 di-rapid test, Kamis (8/9/2020).
ADVERTISEMENT
Rapid test massal itu digelar di kantor desa setempat.
Koordinator Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan bahwa rapid test itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa pembongkaran paksa peti jenazah pasien M.
"Mereka yang terlibat dalam aksi itu dilakukan upaya tracing dengan rapid test antigen. Karena akurasi rapid test ini 90 persen di bawah swab PCR, agar hasil cepat diketahui," ujar Ugas.
Baca juga: 
Ugas menambahkan, jumlah data warga yang mengikuti kegiatan rapid test massal ini mencapai 42 orang.
"Saat ini proses pemeriksaan sudah 33 orang yang selesai dan dinyatakan nonreaktif untuk sisanya masih berlangsung proses pemeriksaan oleh tim COVID-19," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ugas menyebut bahwa rapid test dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Nanti jika ada warga atau keluarga yang dinyatakan reaktif, maka dilanjutkan dengan swab," tambahnya.