American Express Ajukan Paten Sistem Bukti Pembayaran Berbasis Blockchain
Konten dari Pengguna
17 Juli 2018 14:25 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Blockchain (Foto : Hacker Noon)
Perusahaan keuangan American Express (Amex) dilansir Cointelegraph telah mengajukan paten untuk sistem bukti pembayaran berbasis blockchain yang diterima oleh kantor hak paten dan hak cipta Amerika (USPTO).
ADVERTISEMENT
Pengajuan paten ini didaftarkan sebagai American Express Travel Related Services, yang merupakan unit travel dari Amex.
Sistem yang diajukan akan mengotomatisasi bukti pembayaran dengan mengenkripsi data beban pembayaran menggunakan kunci public di noktah awal pada jejaring blockchain, di mana data yang dimaksud menyimpan informasi pengidentifikasi penjual dan jumlah transaksi.
Berdasarkan berkas pengajuan, data yang dienkripsi dapat secara aman diteruskan ke noktah kedua pada blockchain. Dalam sebuah perwujudan sistem yang diajukan, datanya kemudian bisa ditangkap oleh perangkat cerdas yang terhubung yang dapat mendekripsi data pembayaran dan mencocokkannya dengan pembeli.
Dengan cara ini, sistem aman blockchain bisa memungkinkan perangkat cerdas untuk mendeteksi bukti pembayaran dan menginisiasi tindakan pelayanan bagi konsumen yang telah membayar.
ADVERTISEMENT